Aksi Bejat Setubuhi Dua Anak, Kakek asal Balikpapan Ditangkap Polresta Balikpapan

Aksi Bejat Setubuhi Dua Anak, Kakek asal Balikpapan Ditangkap Polresta Balikpapan

Minggu, Mei 07, 2023

Aksi Bejat Setubuhi Dua Anak, Kakek asal Balikpapan Ditangkap Polresta Balikpapan

Seorang kakek berinisial AK (53) telah ditangkap oleh Unit PPA Polresta Balikpapan karena melakukan perbuatan bejatnya yang telah menyetubuhi dua anak perempuan yang masih berusia enam dan sembilan tahun. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali terhadap kedua korban yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada 28 April 2023 lalu di kediamannya di Jalan Dahor, Baru Ilir, Balikpapan Barat. Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu ibu korban dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Menurut Ipda Futuhatul, kedua korban sering bermain di rumah pelaku yang hanya tinggal seorang diri. Pelaku telah membelikan boneka, makanan, eskrim, hingga memberikan uang jajan kepada korban. Tak hanya itu, pelaku juga memberikan korban tontonan video yang tidak pantas.


Aksi bejat pelaku baru terungkap pada Rabu 26 April 2023 lalu, saat salah satu korban mengaku kesakitan ketika hendak buang air kecil dan mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. Dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan perbuatan keji ini sebanyak lima kali terhadap kedua korban.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak dari bahaya predator seksual yang mengancam.

Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto, SH, SIK, M.Si, mengecam perbuatan pelaku yang sangat keji dan menyayangkan tindakan bejat yang merugikan anak-anak yang masih sangat rentan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak kita dari ancaman predator seksual. Jangan biarkan tindakan bejat seperti ini terjadi lagi di masyarakat kita. Segera laporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan terhadap anak-anak,” kata AKBP Anton Firmanto, SH, SIK, M.Si.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Selain merugikan korban secara psikologis dan fisik, tindakan seperti ini juga dapat merusak masa depan anak dan menghancurkan kepercayaan diri mereka. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan wali untuk lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, dan tidak meninggalkan mereka sendirian di tempat yang tidak aman. Selain itu, para orang tua juga diharapkan untuk membuka komunikasi yang baik dengan anak-anak dan mengajarkan mereka tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya di sekitar mereka.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan pelaku akan dikenakan tindakan hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


TerPopuler