Satresnarkoba Polres Kukar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Para Pelajar Di Desa Muara Pantuan

Satresnarkoba Polres Kukar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Para Pelajar Di Desa Muara Pantuan

Kamis, Juni 06, 2024

 

Kukar - Upaya menekan angka peredaran narkoba terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Kukar. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan di Gedung BPU Desa Muara Pantauan, pada Rabu (5/6/2024).

Kegiatan itu diikuti puluhan masyarakat dan pelajar di Desa Muara Pantuan.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat penting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis narkoba kepada tokoh masyarakat, aparatur desa, dan pelajar.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika.

TerPopuler