Samarinda - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian jangkar kapal seberat 300 kg milik kapal TB. AB 05. Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (27/06/25) sekitar pukul 23.00 WITA di lokasi tambatan depan Masjid Tua, Kec.Samarinda Seberang, di mana kapal tersebut telah tertambat selama beberapa bulan.
Pihak agen kapal pertama kali melaporkan kehilangan tersebut, kemudian perusahaan pemilik kapal PT. Handal Subur Lautan mengirim perwakilan dari Jakarta pada 29 Juni untuk memverifikasi dan memastikan sejumlah inventaris kapal telah hilang. Tim Reskrim pimpinan Ipda Zaqi Ur Rachman, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial 'R' yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek menyatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp4.800.000 akibat kejadian ini.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Yusuf menegaskan kasus ini menjadi perhatian penting bagi pengawasan aset kapal yang tertambat dalam waktu lama, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan.