Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Balikpapan Selatan

Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Balikpapan Selatan

Kamis, Agustus 07, 2025

 

 


Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (8/8/2025) pagi di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WITA ini dihadiri oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., M.Si., beserta sejumlah perwira perwakilan dari berbagai direktorat Polda Kaltim, di antaranya Ditbinmas, Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditreskrimum, Ditpolair, Ditlantas, Ditresnarkoba, dan Ditintelkam. Hadir pula tokoh masyarakat, ketua RT, dan perwakilan warga setempat.

Dalam forum ini, warga menyampaikan beragam pertanyaan dan masukan, mulai dari prosedur penerbitan SKCK bagi mantan narapidana, maraknya parkir liar, judi online dan pinjaman online ilegal, hingga persoalan keamanan lingkungan seperti balapan liar, patroli malam, dan potensi tindak kriminal di kawasan pesisir. Beberapa warga juga menyoroti isu sengketa tanah, pengaturan lalu lintas, serta keresahan terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa Polda Kaltim terus melakukan patroli siber dan telah menutup sekitar 7.000 situs judi online serta rekening terkait pada semester pertama tahun ini. Ia juga mengimbau perangkat RT untuk mengelola anggaran sesuai peruntukannya agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, perwakilan dari Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Iswanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait parkir liar dan syarat administrasi balik nama kendaraan. Dari aspek keamanan, AKBP Sigit dari Ditsamapta menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas dan balapan liar.

Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, sehingga permasalahan yang ada dapat ditangani secara cepat dan tepat melalui koordinasi lintas fungsi di Polda Kaltim.

TerPopuler