Sinergi Tanggap Darurat, Personel Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Tangani Kebakaran Rumah Warga di Balikpapan Barat

Sinergi Tanggap Darurat, Personel Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Tangani Kebakaran Rumah Warga di Balikpapan Barat

Rabu, Januari 14, 2026

 

 


Balikpapan — Personel Piket Pengamanan Markas dan Mako Taktis (Pammat) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah warga yang terjadi di Jalan Stan Hasanuddin RT 33, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 19.20 Wita.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Pammat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman api bersama unsur terkait hingga api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah kebakaran kembali meluas.

Berdasarkan data di lapangan, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah petak mengalami kerusakan parah. Sebanyak 4 kepala keluarga dengan total 18 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam kejadian ini.

Dalam penanganan kebakaran, sejumlah unit dikerahkan, antara lain Unit TRC PB, UPT Tengah, UPT Kota, UPT Sektor, UPT Utara, UPT Barat Baru Tengah, UPT Barat, Unit Pammat Polda Kaltim, serta Unit Lanal. Kegiatan penanganan juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi, yakni BPBD, TNI, Polri, PLN, Dishub, Satpol PP, Linmas, PDAM, Ambulans 119, serta relawan dan masyarakat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan kebakaran dipimpin oleh Danru Piket Pammat Regu 3, Bripda Filep Lukman Seum, dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif berkat sinergi dan koordinasi yang solid antarinstansi.

Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi situasi darurat guna mempercepat penanganan di lapangan.

TerPopuler