Samarinda - Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pemolisian masyarakat (Polmas) dan Restorative Justice di wilayah hukum Polda Kaltim, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di Polresta Samarinda, Rabu (22/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda ini difokuskan pada kajian mengenai efektivitas Polmas dalam sosialisasi dan implementasi pendekatan Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian masalah sosial secara damai dan berkeadilan.
Tim supervisi STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Indra Maulana, didampingi Kombes Pol Dr. Miftah Hasi Safii, S.I.K., M.I.K., dan Kombes Pol Firdaus Wulianto, S.I.K.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., bersama Wakapolresta AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, tokoh agama, tokoh adat, Pokdar Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat dengan total 20 peserta.
Dalam arahannya, Kombes Pol Dwi Indra Maulana menekankan pentingnya penguatan konsep Polmas dan Restorative Justice sebagai bagian dari strategi preventif Polri dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.
“Efektivitas Polmas dalam sosialisasi dan penerapan Restorative Justice perlu terus ditingkatkan. Melalui pendekatan ini, banyak persoalan sosial dapat diselesaikan tanpa harus selalu berujung di meja persidangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan penelitian dan supervisi yang digagas STIK Lemdiklat Polri.
“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi strategis bagi peningkatan efektivitas Polmas dan penerapan Restorative Justice di tingkat Polsek maupun Bhabinkamtibmas. Pendekatan kekeluargaan yang didukung masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi kamtibmas yang harmonis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Pokdar Kamtibmas dan tokoh masyarakat, yang selama ini berperan aktif membantu penyelesaian permasalahan di lingkungan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Kapolresta Samarinda, pemaparan materi bertema “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice,” serta sesi diskusi interaktif antara tim STIK Lemdiklat Polri dan peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal semakin kuat dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan dipercaya masyarakat.